Pemerintah (Kemenhub & Provinsi Bali)

  1. Pemastian implementasi dari regulasi pemerintah.
  2. Image (branding) pariwisata Bali.
  3. Mendukung visi misi Pemerintah Provinsi Bali.
  4. Menjawab isu strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelenggarakan pariwisata yang terkelola dengan baik serta memastikan kualitias dan berkelanjutan Pariwisata Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
  5. Memberikan kontribusi berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Perusahaan Angkutan Pariwisata

  1. Kejelasan level layanan kepada wisatawan/pasar.
  2. Kejelasan dalam segmentasi pasar sehingga mempermudah pengelolaan strategi pengembangan perusahaan.
  3. Berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas sehingga meningkatkan produktivitas.
  4. Hilangnya perang harga di dalam usaha angkutan pariwisata.
  5. Diberikan referensi oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk dijadikan angkutan dalam event-event Nasional dan Internasional.

Wisatawan

  1. Diberikan pilihan/opsi yang jelas di dalam menggunakan level layanan angkutan pariwisata yang diinginkan sesuai dengan harga/budget yang dimiliki.
  2. Pemerintah level layanan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan minimal memenuhi standar pelayanan minimum yang diatur oleh Pemerintah.
  3. Memberikan pilihan/opsi layanan angkutan untuk kondisi yang berkebutuhan khusus.